Berkaitan dengan PIP
Berikut cara Input data di Aplikasi Penjaringan Program Indonesia Pintar Kemdikbud :
Login >> pip.kemdikbud.go.id/
Masuk saja dengan Login DAPODIK
Masukan E-Mail DAPODIK dan Password DAPODIK
Dan Klik LOGIN
Jika berhasil anda akan masuk dashboard PIP
Klik "Penjaringan" dan pilih " INPUT PENJARINGAN PIP "
Selanjutnya anda memasukan :
Tahap
Provinsi
Kabupaten
Nama Sekolah
Setelah itu isi data Siswa yang mempunyai KPS sudah di Input di dapodik akan ada keterangan No.KPS ( TERISI ) tahap ( TAHAP 1 ) Jenis ( K ) di usulkan ( YA )
Siswa yang tidak memiliki KPS tapi masuk kriteria :
Siswa yang berasal dari rumah tangga Program keluarga Harapan ( PKH );
Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;
Siswa yang terkena dampak bencana alam;
Siswa yang terancam putus sekolah;
Siswa yang kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khusu seperti kelainan fisik, siswa dari orang tua terkena PHK, siswa dari keluarga terpidana, dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ).
No KPS ( Kosongkan ) Tahap ( TAHAP 1 ) Jenis ( FUS ) di usulkan ( YA )
Catatan :
yang jadi pioritas siswa yang memiliki kartu KPS
Pastiakan Nama OPS sudah ada di halamaan awal PIP..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar